by : Rakai Pamanahan
MINYAK dan Gas Bumi (Migas) memang masih menjadi primadona bagi pemerintah. Di samping karena menjanjikan pendapatan yang besar, sektor yang bahannya tak tergantikan ini jika tak disalahgunakan mampu merubah harkat, dan hajat hidup orang banyak. Pemerintah pun, jika tak diselewengkan, bisa mengalokasikan dana dari Migas secara leluasa demi kesejahteraan rakyat.
Sedangkan
bagi pemerintah daerah yang wilayahnya terdapat lapangan Migas, akan
mendapatkan dana berlebih dari sektor ini. Mulai dari sistem Dana Bagi Hasil
(DBH) yang telah diatur dalam undang-undang, pula dana lain yang sah dari
sertaan proyek migas. Bisa dari Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), ijin lingkungan
(HO), atau pajak maupun retribusi sah lain sesuai regulasi peraturan daerah
(Perda) yang mereka ciptakan.
Lebih
penting lagi adalah faktor multy player
effect dari kegiatan industri Migas.
Di sana daerah bisa berekspresi mendirikan perusahaan hilir, untuk menampung
hasil muntahan Migas yang ada di wilayahnya. Pada kondisi ini dipastikan mampu
membuka berbagai kesempatan kerja bagi warganya. Disana ruang untuk
mendistribusikan tenaga kerja lebih leluasa dan kian terbuka.
Kalangan
investor pun tak ragu lagi untuk berinvestasi di daerah yang terdapat industri
Migas. Apalagi jika pemerintah daerah memberi kemudahan dalam masalah
perijinan. Investasi berupa pendirian industri sertaan (hilir) inilah yang
lebih menjanjikan, karena bisa menjadi tempat warga setempat ikut menikmati
pekerjaan. Sehingga, pada gilirannya mereka tak hanya menjadi penonton di rumah
sendiri.
Demikian
pula dengan Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Tuban, Jawa Timur, serta
Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Di tiga wilayah ini terdapat ladang Migas Blok
Tuban, Blok Gundih, dan Blok Cepu. Tak hanya minyak yang bisa dihasilkan dari
perut bumi tiga wilayah itu, namun juga gas yang sangat potensial.
Mereka
berebut, atau bisa juga meminta, agar Migas yang dihasil diproduksi di
wilayahnya. Salah satu pertimbangannya adalah jika gas diproduksi disana,
industri hilirnya akan berkembang.
Fenomena multy player effect
pun bisa menjadi harapan karena lebih bisa membangkitkan gairah investasi.
Selain juga
menjadikan warga daerah setempat, memiliki banyak peluang untuk meningkatkan
kesejahteraannya. Apalagi wilayah daerah tersebut, sebelum ada eksplorasi Migas
termasuk daerah miskin. Miskin dalam arti secara global, bahwa tingkat
kemakmuran rakyatnya masih jauh dari wilayah lain. Ini lebih pada karena faktor
alam.
Pemkab
Bojonegoro, tentunya melalui Badan Usaha Milik Daerah (BMUD), tetap berharap lapangan
gas yang diunitisasi menjadi Gas Cepu (Lapangan gas Jambaran, Tiung Biru, dan
lapangan gas Cendana) mendapatkan prioritas alokasi. Pemkab menilai jika
mendapatkan alokasi lebih, BUMD akan bisa melakukan investasi dengan mendirikan
industri hilir. Ini yang terpenting karena agenda Kabupaten Bojonegoro untuk
meningkatkan hajad hidup warganya, sudah demikian heboh di permukaan. Semuanya
mengandalkan dari dana yang diraih dari sektor Migas.
Pula
Kabupaten Blora. Daerah yang dikenal dengan kayu jati ini juga cukup lama
bernafsu untuk bisa meraih untung sebesar-besarnya dari Migas. Sama-sama
termasu wilayah geologis Blok Cepu, dan Blok Gundih, BUMD Blora juga
berkeyakinan kalau reservoir Migas di lapangan Cendana, dan Tiung Biru paling
banyak berada di dalam perut bumi Arya Penangsang tersebut. Oleh karena itu
mereka meminta bisa mendapatkan alokasi gas untuk daerahnya.
Kekecewaan
atas DBH Migas dari Jakarta yang dipandang tak adil untuk Blora, kian menjadi
warga disana tak ihlas. Belakangan para aktivis di wilayah Cepu, Kabupaten
Blora mulai meradang. Mereka mengancam akan menutup jembatan Sungai Bengawan
Solo yang menjadi pintu masuk utama dari Jawa Timur ke Jawa Tengah melalui
Cepu.
Sementara
Pemkab Tuban juga telah membangun mimpi, akan mensinergikan program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pengentasan kemiskinan. Pemkab
juga berharap agar industri Migas bisa mengentas kemiskinan yang telah menjadi
kebijakan daerah.
Sepertinya
Pemkab Tuban cukup mafhum, jika adanya industri semen PT Semen Gresik—kini PT
Semen Indonesia Tbk---ternyata belum mampu mengurai belitan kemiskinan
warganya. Terlebih untuk warga desa-desa sekitar lokasi pabrik semen milik BUMN
tersebut. Pula angka kemiskinan yang masih lumayan tinggi untuk desa-desa di
sekitar lokasi sumur Migas Mudi di wilayah Kecamatan Soko.
Fenomena
Migas memang menjanjikan tapi juga menjengkelkan. Kini semuanya berpulang
kepada pemerintah. Yang terpenting hak masyarakat, dan daerah yang kebetulan
terdapat sumur Migas sudah selayaknya mendapatkan perhatian lebih. Melalui cara
itu mimpi-mimpi tentang manisnya mereguk Migas yang terlanjur dibangun warga
disana bisa menjadi kenyataan. Pada gilirannya warga sekitar tak jadi penonton
di rumah sendiri. (*)
| www.suaabanyuurip.com : 27 Juni 2013.
.jpg)
0 komentar:
Posting Komentar