Oleh : Rakai
Pamanahan
DI satu
petang pekan kedua bulan November 2014, saya duduk di warung kopi di Desa Bandungrejo,
Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Warungnya sederhana namun
banyak disinggahi kawula muda setempat, dan warga lain yang melintas jalur
Migas Banyuurip, Blok Cepu.
Sebagian
dari mereka mengenali saya, karena beberapa kali bertemu di warung kopi di Desa
Gayam, desa tetangga Bandungrejo. Musti dimafhum karena biasanya ada tiga
perkara yang merekatkan kaum Adam. Yakni, secangkir kopi, sebatang rokok, dan pergunjingan
tentang kaum Hawa.
“Apa yang
harus kami lakukan jika gas Jambaran ini dikerjakan?” bertanya seorang pemuda
bertubuh kerempeng kepada saya.
Bisa jadi
pertanyaan sederhana itu mewakili gelegak batin pemuda yang lain. Atau bahkan
mewakili warga Desa Bandungrejo yang buminya menjadi tapak sumur gas Jambaran.
Mereka tak tahu apa yang harus dilakukan, meskipun paham jika tanah yang terpijak
di desanya terdapat deposit gas yang sangat besar.
Bagi saya
adalah wajar jika pertanyaan itu dilayangkan. Apalagi selama ini pemahaman
mereka akan dunia Migas masih sebatas kulit ari. Mereka tak begitu paham
tentang prosesi eksplorasi hingga eksploitasi ladang Migas.
Terlebih
tentang potensi sosial desanya untuk dikembangkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Termasuk pula peluang apa yang bisa mereka ambil dalam geliat proyeh Migas
tersebut.
“Yang
penting kami-kami ini, bisa menjadi karyawan di pabrik gas itu,” timpal pemuda lain
seraya mencecap kopi.
Mereka juga tak
begitu detail mengetahui tentang unitisasi lapangan gas Jambaran dengan Tiung
Biru, jurnalis biasa menulis unitisasi J-TB. Sindikasi sumur ini dioperatori
oleh PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC). Disayangkan pula jika
sebagian warga di sana tak tahu fungsi dari operator J-TB.
Harusnya
pertanyaan pemuda itu tak perlu terlontar, jika saja Pemkab Bojonegoro maupun
operator memberikan sosialisasi secara detail tentang J-TB. Termasuk skenario
apa yang akan dilakukan oleh pemerintah bersama PEPC terhadap desanya.
Kepada saya
mereka hanya bercerita, jika saat ini sedang dilakukan pembebasan lahan untuk
keperluan proyek negara tersebut. Selebihnya
mereka tak paham apa yang akan terjadi setelah lahan, yang diantaranya,
milik keluarganya dibebaskan.
Harusnya
sosialisasi tidak sebatas tentang proyek kontruksi. Warga butuh informasi
detail tentang rangkaian program pemberdayaan masyarakat, peluang bisnis,
hingga potensi pekerjaan yang bisa diambil. Lembaran kabar tentang hal tersebut
harusnya bisa diketahui melalui sosialisasi secara utuh. Menjadi tanggung jawab
pemerintah, dan operator untuk memberikannya.
Bisa saja
ada pertimbangan tertentu dari mereka hingga belum melakukan sosialiasi secara
penuh. Akan tetapi jika tak dilakukan akan menambah problem makin
berkarat. Tak menutup kemungkinan pula
makin melahirkan beragam spekulasi diantara warga.
Yang harus
dipahami, bahwa industri Migas bukan industri rokok, apalagi bisnis warung
kopi. Di sana butuh teknologi, skill,
maupun strategi yang tak mudah dipahami warga desa.
Sementara
bagi mayoritas warga desa keinginannya tak muluk-muluk; hanya ingin
dipekerjakan sebagai karyawan di industri yang ada di desanya. Tanpa memahami
bahwa skill tentang Migas menjadi
prasyarat yang sulit dinegosiasi.
Jangan
disalahkan. Apalagi ditertawakan. Yang mereka pahami, sebagai putra daerah
harus mendapatkan prioritas. Sekalipun pada akhirnya hanya direkrut sebagai
tenaga security, atau flagman yang tugasnya membawa bendera
mengatur jalan, atau bahkan melarang kawannya untuk memasuki area pabrik Migas.
Ironis,
memang. Tapi realitas itulah yang terjadi di desa-desa sekitar industri padat
teknologi. Yang pasti bahwa industri Migas bukan pasar malam yang bisa diikuti
oleh orang-orang sekelilingnya. Semuanya kembali kepada pemegang kebijakan,
harus meletakan dimana kearifan terhadap mereka. (*)
Bojonegoro : 19 November 2014.
===========
Keterangan foto: Salah satu aktifitas pengeboran gas di Blok Tuban.

0 komentar:
Posting Komentar